"MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)"
Lihat Lainnya
*data di update per akhir bulan
Dalam rangka pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Umum serta mendukung Reformasi Birokrasi, Pengadilan Negeri Sanggau melaksanakan Survei terhadap Pengguna Pengadilan, untuk itu mohon kesediaan anda yang pernah menggunakan layanan pada Pengadilan Negeri Sanggau untuk memberikan pendapat terhadap KINERJA PELAYANAN KAMI.
Kritik Saran dan Penilaian dari anda adalah kemajuan bagi kami TERIMA KASIH
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK). Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya, sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara lainnya yang tidak diwajibkan untuk membuat LHKPN maka di wajibkan untuk membuat Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas