berita Berita Terkini

Sosialisasi dan Launching Aplikasi E-Suka (Elektronik Surat Kuasa) Inovasi Pengadilan Negeri Sanggau

17 Juli2023

Ditulis oleh Admin

Kebutuhan akan digitalisasi atau pelayanan secara online semakin hari semakin meningkat, pelayanan online dimaksudkan agar akses ke pelayanan dapat dengan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat melalui jaringan internet selain itu pelayanan online juga diharapkan dapat meminimalisir pertemuan secara langsung antar petugas dan penerima layanan.

Pengadilan Negeri Sanggau dalam hal ini juga berusaha memberikan pelayanan secara online. Guna memberikan pelayanan kepada pengguna pengadilan salah satunya yaitu dalam hal Pendaftaran Surat Kuasa, maka Pengadilan Negeri Sanggau pada tanggal 17 Juli 2023 secara resmi meluncurkan Aplikasi E-Suka (Elektronik Surat Kuasa). Aplikasi ini diperuntukan kepada advokat ataupun penerima kuasa yang akan berperkara di Pengadilan untuk dengan mudah mendaftarkan surat kuasa secara online melalui aplikasi tersebut.

Aplikasi E-suka dibuat sesederhana mungkin agar mudah dimengerti oleh para pengguna pengadilan, diharapkan manfaat yang dapat diambil dari Aplikasi ini adalah kemudahan bagi advokat untuk mendaftarkan surat kuasa secara online yang dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun serta pengguna pengadilan tidak harus datang ke Kantor Pengadilan untuk mendapatkan pengesahan surat kuasa, dari Aplikasi ini surat kuasa yang telah didaftarkan dan disahkan sudah dapat di unduh dan kemudian dapat digunakan berperkara secara elektronik (ecourt) demikian disampaikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sanggau Ibu Diah Purwadani, S.H., M.H. yang merupakan inovator aplikasi E-Suka, beliau juga berharap seluruh Kuasa Hukum dapat menggunakan dan memanfaatkan aplikasi ini sebaik mungkin, aplikasi ini akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan para pengguna pengadilan terutama advokat dan kuasa hukum.

Dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim" Senin 17 Juli 2023 Tepat pukul 10.38 Wib Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Bapak Haklainul Dunggio, SH., MH. secara resmi meluncurkan Aplikasi E-Suka. Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perancangan dan pembuatan Aplikasi E-suka dan terutama kepada Panitera Pengadilan Negeri Sanggau Ibu Diah Purwadani, SH., MH. beliau menyampaikan bahwa mulai hari ini pendaftaran surat kuasa didaftarkan melalui aplikasi E-Suka. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang merupakan advokat yang berperkara di Pengadilan Negeri Sanggau yang bersedia menghadiri acara Sosialisasi dan Launching Aplikasi E-Suka pada hari ini. Tak lupa beliau mengingatkan kepada para pengguna pengadilan agar dapat membantu Pengadilan Negeri Sanggau untuk menjadi lebih baik dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun dalam pengunaan pelayanan Pengadilan Negeri Sanggau.

Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.