12 September2017
Peredaran Narkoba di Indonesia semakin hari semakin meresahkan, terlebih wilayah hukum Pengadilan Negeri Sanggau yang mencakup perbatasan yang sangat rentan sebagai jalur keluar masuk peredaran Narkoba bahkan Pengadilan Negeri Sanggau pernah memvonis hukuman seumur hidup seorang Warga Negara Malaysia karena membawa Narkoba masuk ke Indonesia melalui perbatasan Entikong.
Untuk melakukan pencegahan terutama di lingkungan Pengadilan Negeri Sanggau itu sendiri maka pada tanggal 12 September 2017 Pengadilan Negeri Sanggau bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau melaksanakan Tes Urine untuk Pemeriksaan Kandungan Narkoba Seluruh Hakim dan Pegawai serta Honorer pada Pengadilan Negeri Sanggau. Pelaksanaan Tes Urine ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : W17-U/1524/KP.01.1/8/2017 tanggal 7 Agustus 2017 Perihal Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Bapak I Ketut Somanasa, S.H., M.H. mengatakan bahwa Pelaksanaan Tes Urine ini dilaksanakan atas perintah dari Dirjen Badan Peradilan Umum melalui Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, meskipun dalam pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara mendadak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau berharap tidak ada satupun Hakim ataupun Pegawai yang menggunakan barang haram tersebut tetapi jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi hakim, pegawai ataupun honorer yang menggunakan barang haram tersebut maka beliau tidak segan segan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sedangkan Tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau Bapak AKBP Ngatiya dalam sambutannya menjelaskan tentang bahaya dan dampak dari Narkoba yang mungkin belum diketahui oleh masyarakat umum dan tak lupa mengingatkan kepada seluruh Hakim dan Pegawai serta Honorer Pengadilan Negeri Sanggau untuk tidak pernah sekalipun mencoba atau menggunakan barang haram tersebut.
Kata Sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Bapak I Ketut Somanasa, S.H., M.H.
Kata Sambutan dari Kepala BNN Kabupaten Sanggau Bapak AKBP Ngatiya
Bapak I Ketut Somanasa, S.H., M.H. menyerahkan secara simbolis pemeriksaan urine kepada Bapak AKBP Ngatiya
Hakim-hakim Pengadian Negeri Sanggau mengisi formulir untuk pemeriksaan urine
Panitera Pengadian Negeri Sanggau mengisi formulir untuk pemeriksaan urine
Sekretaris Pengadian Negeri Sanggau mengisi formulir untuk pemeriksaan urine
Wakil Panitera Pengadian Negeri Sanggau mengisi formulir untuk pemeriksaan urine
Peserta Tes Urine melaporkan obat-obatan yang dikonsumsi sebelum dilakukan pemeriksaan
Tim dan Dokter dari BNN Kabupaten Sanggau melakukan pemeriksaan urine
Hasil tes urine seluruh hakim dan pegawai