berita Berita Terkini

Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Negeri Sanggau

6 Februari2025

Ditulis oleh Admin

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Di Lingkungan Lembaga Peradilan serta guna melaksanakan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 33/BP/SK/II/2023 tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler maka pada tanggal 6 Feruari 2025 - 7 Februari 2025 Tim Pengawas dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan Pengawasan Reguler pada Pengadilan Negeri Sanggau.

Tim Pengawas yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Bapak Benar Sihombing, SH., M.Hum. membawa serta Anggota tim antara lain Bapak Hengky Kurniawan dan Bapak Morindra Kresna sebagai Hakim Yustisial serta Bapak Jhon Richo dan Bapak Ricky Pramoedya Hermawan sebagai Auditor. Pengawasan singkat yang dilakukan selama 3 (tiga) hari oleh Tim tentu saja dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk melakukan pemeriksaan agar Pengadilan Negeri Sanggau dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat pada umumnya dan tentu saja para pencari keadilan khususnya.

Ketua Pengadilan Negeri Sanggau beserta Hakim dan Para Pegawai menyambut baik kedatangan Tim pengawas. Pengawasan Reguler oleh Tim Pengawas selesai pada tanggal 6 Februari 2025. Ketua Tim Pengawas Bapak Benar Sihombing, SH., M.Hum memaparkan hasil temuan sekaligus memberikan arahan agar hasil temuan tersebut dapat diselesaikan dan temuan tersebut tidak menjadi temuan kembali. Selanjutnya Ketua Tim juga menyatakan bahwa terhadap Tindak Lanjut terhadap hasil temuan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 60 (enam puluh) hari.