9 November2022
Sebagai wujud nyata dalam pengembangan Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Tekhnologi Informasi atau lebih dikenal dengan SPPT-TI maka pada tanggal 19 Agustus 2022 bertepatan dengan Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke 77 tahun, Mahkamah Agung meluncurkan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang disingkat dengan e-Berpadu. Secara bertahap e-Berpadu mulai diterapkan pada 7 Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi sebagai pilot project dan diperkiraan di awal tahun 2023 e-Berpadu telah dapat dilaksanakan oleh seluruh Indonesia, agar penggunaan Aplikasi e-Berpadu tersebut dapat segera di implementasikan khususnya di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sanggau maka pada tanggal 07 Nopember 2022 dan 9 Nopember 2022 Pengadilan Negeri Sanggau bergerak aktif untuk mensosilaisasikan Aplikasi e-Berpadu kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Pengadilan Negeri Sanggau yang meliputi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau.
Mengingat Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sanggau meliputi 2 Kabupaten maka kegiatan sosialisasi dilaksanakan dua kali yang pertama pada tanggal 7 Nopember 2022 dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Sanggau dengan peserta APH dari Wilayah Kabupaten Sanggau kemudian kegiatan yang kedua pada tanggal 9 Nopember 2022 dilaksanakan di Gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Sanggau di Kabupaten Sekadau dengan peserta APH dari Wilayah Kabupaten Sekadau.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan secara singkat tentang Aplikasi e-Berpadu kepada seluruh Aparat Penegak Hukum Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sanggau dalam kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi penggunaan Aplikasi e-Berpadu antara lain cara pembuatan akun pengguna, cara pelimphan berkas, dan cara penggunaan layanan umum.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh APH di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sanggau dapat memahami serta menggunakan aplikasi Aplikasi e-Berpadu pada pelaksanaan Administrasi perkara pidana, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau dalam sambutannya berharap seluruh APH di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sanggau dapat memanfaatkan Aplikasi e-Berpadu sehingga dapat merasakan manfaat positif bagi pelaksanaan administrasi perkara pidana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sanggau. Ketua Pengadilan Negeri Sanggau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penggunaan Aplikasi e-Berpadu akan dilaksanakan secepatnya setelah Pengadilan Negeri Sanggau melakukan MOU terlebih dahulu dengan seluruh APH.
Foto Bersama APH Wilayah Kabupaten Sanggau
Pembukaan
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau
Pemaparan Materi Sosialisasi
Simulasi Aplikasi e-Berpadu
Foto Bersama APH Wilayah Kabupaten Sekadau