05 Januari2025
SANGGAU – Mengawali agenda kerja tahun anggaran 2026, Pengadilan Negeri (PN) Sanggau resmi menjalin sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Acara yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Sanggau, Bapak Victor Suryadipta, S.H., M.H., didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bapak Khairil Anwar, S.H. Pihak Perkumpulan 94 Bersatu Cabang Sanggau dihadiri oleh Bapak Gusti Toddy Yudho Subroto, S.H., selaku Ketua Cabang yang bertindak sebagai mitra penyedia layanan advokasi di lingkungan pengadilan.
Kerjasama ini merupakan manifestasi nyata PN Sanggau dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan prima bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. Melalui Program Pelayanan Bantuan Hukum tahun 2026, masyarakat umum kini dapat mengakses konsultasi hukum secara langsung dengan advokat profesional yang telah ditunjuk tanpa dipungut biaya (gratis). Program ini diharapkan mampu mempermudah warga yang membutuhkan bantuan hukum legal formal maupun konsultasi, sekaligus memperkuat komitmen PN Sanggau dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.