9 September2020
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna pengadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang menjadi pembimbing bagi seluruh Peradilan Umum di Indonesia mengharuskan setiap Pengadilan Negeri yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menerapkan standar pelayanan yang berbasis mutu melalui program Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri (APM) tidak terkecuali bagi Pengadilan Negeri Sanggau yang merupakan binaan dari Pengadilan Tinggi Pontianak. Untuk menjaga agar mutu Pengadilan Negeri tetap berjalan seperti yang diharapkan maka Pengadilan Negeri Sanggau yang sebelumnya telah mendapatkan Akreditasi "A" Excellent tidak luput dari Pengawasan dan Surveillance, dalam pengawasan kali ini Pengadilan Tinggi Pontianak menerjunkan Tim Penjamin Mutu dari Pengadilan Tinggi Pontianak sebanyak 6 (enam) orang personil termasuk 3 (tiga) orang Hakim Tinggi yang akan memeriksa dengan seksama dan teliti.
Pengawasan dan Surveillance ini berlangsung selama 2 (dua) hari, setelah dilakukan pemeriksaan oleh 3 (tiga) orang Hakim Tinggi tentu saja telah ditemukan beberapa kekurangan dan ketidaksesuaian namun semua temuan tersebut dikategorikan temuan minor dan diharapkan dapat segera di selesaikan dan ditindak lanjuti, selanjutnya terhadap hasil temuan dan hasil tindak lanjut terhadap temuan tersebut akan dilaporkan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.