Data informasi delegasi meliputi: 1. Permohonan bantuan delegasi ke pengadilan negeri lain yaitu permohonan bantuan delegasi yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Sanggau kepada pengadilan negeri lain, yang telah dikirimkan melalui pos berdasarkan buku ekspedisi di Bagian Umum Pengadilan Negeri Sanggau. 2. Permohonan bantuan delegasi dari pengadilan negeri lain yaitu permohonan bantuan delegasi yang berasal dari pengadilan negeri lain yang dimohonkan kepada Pengadilan Negeri Sanggau dan telah dilaksanakan oleh Juru Sita/Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Sanggau, serta sudah dikirimkan relass-nya ke pengadilan negeri pengaju melalui pos berdasarkan buku ekspedisi di Bagian Umum Pengadilan Negeri Sanggau. 3. Delegasi masuk | klik di sini 4. Delegasi keluar | klik di sini Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indoensia Nomor 06 Tahun 2014 tertanggal 30 Desember 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, bersama ini kami beritahukan alamat email dan Contact Person Koordinator Delegasi. Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan di Pengadilan Negeri Sanggau sebagai berikut: delegasi@pn-sanggau.go.id 0813 4557 7920 Contact Person Koordinator Delegasi : Alexander Sinaga Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, harap untuk menjadi maklum.