Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Sanggau Kelas II

Jl. Jend. Sudirman No.1/XXI, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

Sinergi untuk Indonesia Maju Bangga Melayani Bangsa ASN BerAKHLAK
Tentang Pengadilan

Sejarah Pengadilan

1973 Tahun Diresmikan
50+ Tahun Berkhidmat
2 Kab. Yurisdiksi
3 Tempat Sidang Tetap
 

Sejarah Singkat

Kabupaten Sanggau adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Kalimantan Barat yang terletak di tengah-tengah bagian utara provinsi, dengan luas daerah 12.857,70 km². Secara geografis, kabupaten ini berada di antara 1° 10″ Lintang Utara dan 0° 35″ Lintang Selatan serta 109° 45″—111° 11″ Bujur Timur. Suku Melayu adalah suku asli Kabupaten Sanggau yang dahulunya merupakan wilayah Kerajaan Sanggau, kerajaan yang telah berdiri sejak tahun 1380.

Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, baik pada zaman Belanda maupun penjajahan Jepang, Kabupaten Sanggau disebut "Order Afdeling" dan memiliki dua pengadilan yang berkuasa: Pengadilan Swapraja di kota Sanggau dan beberapa daerah kecamatan, serta Pengadilan Adat di pedalaman yang hakimnya terdiri dari kepala adat. Setelah Indonesia merdeka, kedua pengadilan tersebut sempat berjalan terus, namun setelah Pengadilan Negeri Sintang diresmikan, Pengadilan Swapraja tidak berjalan lagi karena Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau dimasukkan ke dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sintang.

Pengadilan Negeri Sanggau diresmikan pada tanggal 12 April 1973 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman. Sejak tanggal tersebut, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau resmi menjadi daerah hukum Pengadilan Negeri Sanggau. Di wilayah hukum ini, selain berlaku hukum umum, juga berlaku hukum adat berupa denda dan sanksi adat lainnya yang masih dijalankan oleh masyarakat setempat.

Pengadilan Negeri Sanggau berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman No. 1/XXI Sanggau, berdiri di atas tanah seluas 2.713 m². Gedung dibangun dalam dua tahap: Tahap I dibiayai APBN tahun anggaran 1981/1982 dengan luas bangunan 680 m² dan diresmikan pada 13 Agustus 1982 oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman RI, Bapak Roesli, S.H. Tahap II merupakan perluasan gedung yang dibiayai APBN tahun anggaran 2005. Pengadilan Negeri Sanggau juga memiliki 3 (tiga) tempat sidang tetap (zitting plaat), yaitu di Tayan (Kecamatan Tayan Hilir), di Balai Karangan (Kecamatan Sekayam), dan di Sekadau (Kecamatan Sekadau Hilir).

 

Ketua Pengadilan dari Masa ke Masa

  1. 1973 – 1979 Achmad Wahyono, S.H. Ketua pertama sejak Pengadilan Negeri Sanggau diresmikan pada 12 April 1973.
  2. 1979 – 1982 Amurlan Siregar, S.H.
  3. 1983 – 1985 R. Buchari Ismail, S.H. Masa jabatan bertepatan dengan peresmian gedung baru PN Sanggau pada 13 Agustus 1982.
  4. 1985 – 1989 Achmad Zainurahman, S.H.
  5. 1989 – 1992 Yesayas Simanjuntak, S.H.
  6. 1992 – 1997 Soepatah, S.H.
  7. 1997 – 2000 Anwar Zahri, S.H.
  8. 2000 – 2004 Syaukat Mursalin, S.H.
  9. 2004 – 2008 John Muliaman Purba, S.H.
  10. 2008 – 2010 Marisi Siregar, S.H.
  11. 2010 – 2011 Johny M. Tellew, S.H.
  12. 2011 – 2012 Lie Sonny, S.H.
  13. 2012 – 2013 Kristijan P. Djati, S.H.
  14. 2013 – 2014 Khamozaro Waruwu, S.H., M.H.
  15. 2014 – 2015 Novita Riama, S.H., M.H.
  16. 2015 – 2017 Achmad Irfir Rochman, S.H., M.H.
  17. 2018 – 2021 Arief Boediono, S.H., M.H.
  18. 2021 Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H., M.H.
  19. 2021 – 2022 Dian Anggraini, S.H., M.H.
  20. 2022 – 2024 Haklainul Dunggio, S.H., M.H.
  21. 2024 – 2026 Victor Suryadipata, S.H., M.H.
  22. 2026 – Sekarang Erslan Abdillah, S.H. Ketua Pengadilan Negeri Sanggau saat ini. Menjabat