Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Sanggau Kelas II

Jl. Jend. Sudirman No.1/XXI, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

Sinergi untuk Indonesia Maju Bangga Melayani Bangsa ASN BerAKHLAK

Juru Sita / Juru Sita Pengganti

Juru Sita dan Juru Sita Pengganti adalah pejabat pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sanggau yang bertugas menyampaikan panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak, serta melaksanakan perintah pengadilan berupa penyitaan dan eksekusi.

  1. 1Melakukan pemanggilan para pihak untuk menghadiri persidangan atas perintah Ketua Pengadilan atau Ketua Majelis Hakim.
  2. 2Menyampaikan pemberitahuan isi putusan dan pemberitahuan lainnya kepada para pihak sesuai ketentuan hukum acara.
  3. 3Menyampaikan pemberitahuan sita dan eksekusi kepada para pihak.
  4. 4Melakukan persiapan pelaksanaan sita dan eksekusi.
  5. 5Melaksanakan sita dan eksekusi serta membuat berita acaranya.
  6. 6Menyampaikan berita acara sita dan eksekusi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
  1. 1Panggilan dan pemberitahuan (relaas) disampaikan secara resmi dan patut. Untuk perkara yang didaftarkan melalui e-Court, panggilan dan pemberitahuan disampaikan secara elektronik ke domisili elektronik para pihak.
  2. 2Biaya panggilan dan pemberitahuan dibayar melalui panjar biaya perkara sesuai ketentuan radius yang ditetapkan Ketua Pengadilan. Lihat halaman Biaya Perkara.
  3. 3Juru Sita dan Juru Sita Pengganti dilarang menerima imbalan atau pemberian dalam bentuk apa pun dari para pihak, sesuai Kode Etik Panitera dan Jurusita. Laporkan pelanggaran melalui SIWAS Mahkamah Agung.
  4. 4Ragu atas keaslian surat panggilan yang Anda terima? Konfirmasikan ke PTSP Pengadilan Negeri Sanggau melalui telepon (0564) 21443 atau WhatsApp +62 856-5130-3071.
Daftar nama Juru Sita dan Juru Sita Pengganti dapat dilihat pada halaman Profil Kepaniteraan. Dasar hukum: HIR/RBg; UU Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum beserta perubahannya; PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan beserta perubahannya.